Ekonomi
SDA dan Lingkungan
MODEL
DAN PEMANFAATAN SDA
Perobahan teknologi dan cara eksplorasi secara
kuantitatif dapat membuat sumber daya alam yang tak pulih (exhaustible)
menjadi sumber daya alam yang pulih (renewable resources) atau yang
dapat diperbaharui dengan adanya penemuan deposit baru dan pemanfaatan SDA yang
lebih rendah mutunya.
Sumber
daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini berbeda sifatnya dengan
sumber daya alam yang tidak pulih dalam arti bahwa sumber daya yang dapat diperbaharui
tercipta kembali secara alamiah.
Pengelolaan
sumber daya alam yang pulih (renewable resources) pada umumnya
didasarkan pada konsep “ hasil maksimum yang mantap” (Maximum Sustainable
Yield = MSY).
Konsep
MSY didasarkan atas model pertumbuhan biologis yang menganggap bahwa pada
setiap tingkat populasi tertentu yang lebih rendah dari titik Xc pada gambar
berikut ;
Keterangan
Gambar :
Surplus
produksi terjadi dan dapat dipanen selamanya tanpa mengurangi jumlah persediaan
(populasi) tersebut, jika surplus itu tidak dipanen maka hal ini akan
menyebabkan peningkatan dalam jumlah persediaan dan semakin mendekati daya
tampung lingkungan Xc (carry capacity) dimana surplus produksi menurun
menjadi nol. Apabila surplus produksi sama sama dengan hasil yang mantap (Sustainable
Yield ), ini berarti bahwa MSY dicapai pada tingkat populasi dengan surplus
yang tertinggi, yaitu pada laju pertumbuhan populasi yang maksimum atau pada populasi setinggi Xm
Berhubung adanya kekurangan dalam konsep MSY yang
hanya melibatkan unsur manfaat dan eksploitasi SDA dan tidak memperlihatkan
unsur biaya eksploitasinya, maka ada kecenderungan untuk menggantikan dengan
konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY)
Konsep
OSY didasarkan pada “kriteria manfaat dan biaya” dan standar yang memaksimumkan
nilai sekarang dari penerimaan bersih.
Hukum
Pertumbuhan Alami (Natural Growth Law)
Asumsi yang dianut dalam SDA pulih adalah bahwa
pertumbuhan merupakan fungsi sederhana dari besarnya persediaan (populasi)
SDA, dan hubungannya ialah prtumbuhan itu mula-mula meningkat dengan
berkembangnya persediaan, namun kemudian menurun.
Alasan adanya titik balik (dalam
gambar sebelumnya) adalah bahwa lingkungan alami memiliki apa yang
disebut dengan daya dukung tertentu (carrying capacity) yaitu; merupakan
jumlah populasi maksimum yang dapat ditampung oleh
lingkungan alam.
Keterangan Gambar :
Besarnya Persediaan atau populasi dapat
digambarkan sebagai fungsi dan waktu. Perkembangan ini mula-mula meningkat
secara eksponensial kemudian semakin menurun dan mencapai titik maksimum
INDIKATOR KELANGKAAN SDA
Kelangkaan Sumberdaya Alam
Salah satu aspek krusial dalam pemahaman terhadap sumberdayaalam adalah
memahami bahwa sumberdaya tersebut akan habis. Aspek kelangkaan akan menjadi
sangat penting karena dari situ akan muncul persoalan bagaimana mengelola
sumberdaya alam yang optimal. Secara umum, biasanya tingkat kelangkaan
sumberdaya alam diukur secara fisik dengan menggunakan sisa umur ekonomis. Hal
ini dilakukan dengan menghitung cadangan ekonomis yang tersedia dibagi tingkat
ekstraksi.
Untuk mengetahui kelangkaan
sumberdaya alam , ahli ekonomi menggunakan pengukuran :
a. Biaya
Produksi
·
Peningkatan biaya produksi berhubungan dengan semakin berkurangnya
sumberdaya alam. Bennet dan Morse membuat suatu hipotesis tentang kelangkaan
sumberdaya sebagai berikut : · Biaya produksi yang diambil relatf lebih tinggi
daripada biaya produksi komoditi lain. · Harga komoditi yang diambil relatif
lebih tinggi daripada harga komoditi lain. Namun ada beberapa alasan yang
mengatakan mengapa sumberdaya tidak menjadi semakin langka antara lain adalah
sebagai berikut : · Adanya barang substitusi ·:
Adanya penemuan sumberdaya baru dengan metode eksplorasi baru · Peningkatan
impor mineral dan metal dari negara lain ·
·
Daur ulang sumberdaya : Adanya peningkatan pengetahuan teknik yang berguna
bagi eksplorasi, pengambilan dan pengangkutan SDA.
b. Harga
Barang sumberdaya
Kelangkaan
sumberdaya dapat dilihat dari harga barang sumberdaya tersebut yang semakin
meningkat.
c. Nilai
sewa
Karena sulitnya mengamati nilai sewa maka harga
dijadikan alternatif indikator baik untuk melihat kelangkaan maupun pengorbanan
guna menghasilkan barang sumberdaya tersebut.
Kegagalan Pasar (Market Failure) Kegagalan
pasar (Market Failure) adalah pasar gagal menjadi alat alokasi sumber daya yang
efisie, sehingga timbul biaya tambahan dan kerugian kerugian. Penyebab
kegagalan pasar :
a.
Informasi tidak sempurna.
Biasanya disebabkan karena tidak mengetahui secara
persis kualitas suatu barang. Contoh : ketika membeli mobil bekas, kita perlu
menyewa montir yang terpecaya agar kita tidak tertipu dari kualitas mobil
tersebut. Kita pelu menbayar montir untuk mengetahui informasi yang tidak
sempurna.
b.
Daya monopoli Perusahaan yang memili daya monopoli
sering kali seenaknya menaikan harga, sehingga konsumen membayar lebih mahal.
c. Eksternalitas
Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita
pelau ekonomi sebagai akibat dari pelaku ekonomi lain.
Contoh :
ü §
Eksternalitas positif : ketika ada konser music, muncul pedagang kakl lima
dadakan. Pedagang kaki lima tidak perlu membayar ke panitia konser. Jadi,
pedagang mengalami keuuntungan dan panitia konser tidak mendapat apa-apa.
ü § Eksternalitas
negatif : ketika mendirikan pertenakan ayam di lingkungan perumahan, warga akan
protes karena bau an polisi yang di timbulkan
PRODUKSI DAN KONSUMSI SUMBER
DAYA ALAM
Konsumsi berkelanjutan atau disebut juga sustainable
consumption merupakan suatu pola konsumsi barang dan jasa yang tidak
memberikan dampak negatif terhadap lingkungan guna memenuhi kebutuhan dasar
manusia. Konsumsi berkelanjutan
adalah hasil dari suatu proses pengambilan keputusan dari konsumen sebagai
tanggung jawab terhadap terhadap lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Menerapkan konsumsi berkelanjutan berarti
menjadi seorang konsumen yang beretika, yaitu merasa bertanggung jawab terhadap
isu-isu sosial dan lingkungan di dunia dan melawan masalah ini dengan pola
perilaku sendiri.
Pola produksi berkelanjutan adalah pola
atau mekanisme sistematik yang mengatur konsumsi suatu produk benar-benar
mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin keseimbangan ekosistem dan kesinambungan
khususnya sumberdaya alam (Roni Kastaman dan Nurpilihan, 2004). Produksi suatu
produk atau komoditas sejalan dengan adanya konsumsi atau produk atau komoditas
itu sendiri. Sebagai bahan baku utama adalah sumberdaya alam yang secara alami
ada dua macam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable
resources) dan tidak dapat diperbaharui (non renewable resources)
artinya dalam kurun waktu tertentu ketersediaannya akan habis atau musnah dari
permukaan bumi.
Sumber daya alam yang tidak
dapat diperbarui lama-lama akan habis jika digunakan secara berlebihan.
Tidaklah mengherankan kalau untuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui
tersebut saat ini sudah mulai menurun kuantitasnya dan dikampanyekan untuk
dihemat penggunaannya. Beberapa upaya dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam
tersebut seperti melakukan tindakan 3R, yaitu pengurangan penggunaan (reduce),
penggunaan ulang (reuse) dan pendaur ulangan (recycle).
SUMBER
DAYA TANAH DAN SUMBER
DAYA AIR
A. Sumber
daya air
Sumber daya air adalah
sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia.
Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanian, industri, rumah
tangga, rekreasi, dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas
terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar. 97% air di bumi
adalah air asin, dan hanya 3% berupa air tawar yang lebih dari 2 per
tiga bagiannya berada dalam bentuk es di glasier dan es kutub.
Air tawar yang tidak membeku dapat ditemukan terutama di dalam tanah berupa air
tanah, dan hanya sebagian kecil berada di atas permukaan tanah dan di
udara. tawar adalah sumber daya
terbarukan, meski suplai air bersih terus berkurang. Permintaan air
telah melebihi suplai di beberapa bagian di dunia dan populasi dunia
terus meningkat yang mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap air bersih.
Perhatian terhadap kepentingan global dalam mempertahankan air untuk pelayanan
ekosistem telah bermunculan, terutama sejak dunia telah kehilangan lebih
dari setengah lahan basah bersama dengan nilai pelayanan ekosistemnya. Ekosistem
air tawar yang tinggi biodiversitasnya (keanekaragaman hayati)saat ini terus berkurang
lebih cepat dibandingkan Air dengan ekosistem laut ataupun darat.
1. Sumber
air tawar
·
Air permukaan, Air permukaan
adalah air yang terdapat di sungai, danau, atau rawa air
tawar.
Air permukaan secara alami dapat tergantikan dengan presipitasi
(setiap
produk dari kondensasi uap air di atmosfer) dan secara alami menghilang akibat aliran
menuju lautan, penguapan, dan penyerapan menuju ke bawah
permukaan.
·
Aliran sungai bawah tanah
Total volum air yang dialirkan dari daratan menuju
lautan dapat berupa kombinasi aliran air yang dapat terlihat dan aliran yang
cukup besar di bawah permukaan melalui bebatuan dan lapisan bawah tanah
yang disebut dengan zona hiporeik (hyporheic zone). Untuk
beberapa sungai di lembah-lembah yang besar, komponen aliran yang
"tidak terlihat" mungkin cukup besar dan melebihi aliran permukaan. Zona
hiporeik seringkali membentuk hubungan dinamis antara perairan permukaan dengan
perairan subpermukaan dengan saling memberi ketika salah satu bagian kekurangan
air. Hal ini terutama terjadi di area karst di mana lubang tempat
terbentuknya hubungan antara sungai bawah tanah dan sungai permukaan cukup
banyak.
·
Air tanah
Air tanah adalah air tawar yang terletak di ruang pori-pori
antara tanah dan bebatuan dalam. Air tanah juga berarti air yang mengalir di
lapisan aquifer di bawah water table.
Terkadang berguna untuk membuat perbedaan antara perairan
di bawah permukaan yang berhubungan erat dengan perairan permukaan dan perairan
bawah tanah dalam di aquifer (yang kadang-kadang disebut dengan "air
fosil").
·
Desalinasi
Desalinasi adalah proses buatan untuk mengubah air asin
(umumnya air laut) menjadi air tawar. Proses desalinasi yang paling umum
adalah destilasi dan osmosis terbalik. Desalinasi saat ini cukup
mahal jika dibandingkan dengan mengambil langsung dari sumber air tawar, hanya
sebagian kecil kebutuhan manusia terpenuhi melalui desalinasi. Proses ini
terjadi secara ekstensif di Teluk Persia untuk mensuplai air bagi
beberapa wilayah di Timur Tengah dan fasilitas wisata dan perhotelan di wilayah
tersebut.
·
Air beku
Es yang membeku di kutub dan glasier berpotensi untuk
dijadikan sumber air tawar karena dua per tiga air tawar dunia berada dalam
bentuk es. Beberapa skema telah diajukan untuk menjadikan gunung es di
kutub sebagai sumber air, namun hingga saat ini hal itu hanya sekadar rencana.
Aliran glasier saat ini dikatakan sebagai salah satu perairan permukaan.
2. Penggunaan
air tawar
·
Pertanian
Diperkirakan 69% penggunaan air di seluruh dunia untuk
irigasi. Di beberapa wilayah irigasi dilakukan terhadap semua tanaman
pertanian, sedangkan di wilayah lainnya irigasi hanya dilakukan untuk tanaman
pertanian yang menguntungkan, atau untuk meningkatkan hasil. Berbagai metode
irigasi melibatkan perhitungan antara hasil pertanian, konsumsi air, biaya
produksi, penggunaan peralatan dan bangunan. Metode irigasi seperti irigasi
beralur (furrow) dan sprinkler umumnya tidak terlalu mahal
namun kurang efisien karena banyak air yang mengalami evaporasi, mengalir atau
terserap ke area di bawah atau di luar wilayah akar. Metode irigasi lainnya
seperti irigasi tetes, irigasi banjir, dan irigasi sistem sprinkler di
mana sprinkler dioperasikan dekat dengan tanah, dikatakan lebih efisien dan
meminimalisasikan aliran air dan penguapan meski lebih mahal. Setiap sistem
yang tidak diatur dengan benar dapat menyia-nyiakan sumber daya air, sedangkan
setiap metode memiliki potensi untuk efisiensi yang lebih tinggi pada kondisi
tertentu di bawah pengaturan waktu dan manajemen yang tepat.
·
Industri
Diperkirakan bahwa 15% air di seluruh dunia
dipergunakan untuk industri.Banyak pengguna industri yang menggunakan
air, termasuk pembangkit listrik yang menggunakan air untuk pendingin
atau sumber energi, pemurnian bahan tambang dan minyak bumi yang
menggunakan air untuk proses kimia, hingga industri manufaktur
yang menggunakan air sebagai pelarut.Porsi penggunaan air untuk industri
bervariasi di setiap negara, namun selalu lebih rendah dibandingkan penggunaan
untuk pertanian.
·
Rumah tangga
Air minum yang umum berada di negara-negara maju. Diperkirakan
15% penggunaan air di seluruh dunia adalah di rumah tangga. Hal ini meliputi air
minum, mandi, memasak, sanitasi, dan berkebun. Kebutuhan
minimum air yang dibutuhkan dalam rumah tangga menurut Peter Gleick
adalah sekitar 50 liter per individu per hari, belum termasuk kebutuhan berkebun.
Air minum haruslah air yang berkualitas tinggi sehingga dapat langsung
dikonsumsi tanpa risiko bahaya. Di sebagian besar negara-negara berkembang, air
yang disuplai untuk rumah tangga dan industri adalah air minum standar meski
dalam proporsi yang sangat kecil digunakan untuk dikonsumsi langsung atau
pengolahan makanan.
·
Rekreasi
Penggunaan air untuk rekreasi biasanya sangatlah
kecil, namun terus berkembang. Air yang digunakan untuk rekreasi biasanya
berupa air yang ditampung dalam bentuk reservoir, dan jika air yang
ditampung melebihi jumlah yang biasa ditampung dalam reservoir tersebut, maka
kelebihannya dikatakan digunakan untuk kebutuhan rekreasional. Pelepasan
sejumlah air dari reservoir untuk kebutuhan arung jeram atau kegiatan sejenis
juga disebut sebagai kebutuhan rekreasional. Hal lainnya misalnya air yang
ditampung dalam reservoir buatan (misalnya kolam renang).
·
Lingkungan dan ekologi
Penggunaan
bagi lingkungan dan ekologi secara eksplisit juga sangat kecil
namun terus berkembang. Penggunaan air untuk lingkungan dan ekologi meliputi lahan
basah buatan, danau buatan yang ditujukan untuk habitat alam
liar, konservasi satwa ikan, dan pelepasan air dari reservoir
untuk membantu ikan bertelur.Seperti penggunaan untuk rekreasi, penggunaan
untuk lingkungan dan ekologi juga termasuk penggunaan non konsumtif, namun juga
mengurangi ketersediaan air untuk kebutuhan lainnya di suatu tempat pada suatu
waktu tertentu.
3. Stres air
Konsep stres air dan krisis air
sesungguhnya sangatlah sederhana. Menurut World Business Council for
Sustainable Development, hal ini adalah situasi di mana tidak cukup air
untuk semua kebutuhan, baik itu untuk pertanian, industri, atau yang lainnya.
Mendefinisikan masalah ini dalam bentuk per kapita lebih rumit, namun
mendatangkan asumsi yang lebih baik untuk penggunaan air dan penghematannya.
Namun telah diperkirakan bahwa ketika ketersediaan air yang dapat diperbarui di
bawah 1.700 meter kubik per kapita per tahun, maka negara tersebut akan
mengalami stres air secara periodik, di bawah 1.000 maka kelangkaan air akan
terjadi dan merintangi pertumbuhan ekonomi dan kesehatan manusia.
·
Peningkatan populasi
·
Pada tahun 2000, dunia berpopulasi 6,2 miliar.
·
PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050, dunia akan
mendapatkan tambahan penduduk sekitar 3,5 miliar dengan pertumbuhan terbesar
ada di negara-negara berkembang yang telah mengalami stres air.
Hal itu akan menyebabkan peningkatan permintaan air
kecuali negara melakukan konservasi air dan mendaur ulang sumber daya yang
vital ini.Peningkatan kesejahteraan Tingkat
kesejahteraan terus meningkat terutama di negara dengan dua populasi terbanyak
di dunia, yaitu Cina dan India. Namun, peningkatan kesejahteraan
ini berarti juga peningkatan penggunaan air: air bersih untuk kebutuhan dasar dan
sanitasi, berkebun dan membersihkan kendaraan, kolam renang pribadi, dan
sebagainya.
Ekspansi
bisnis
Aktivitas bisnis berkisar dari industri hingga jasa
seperti pariwisata dan hiburan terus berkembang dengan cepat. Ekspansi
ini membutuhkan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan air seperti suplai dan
sanitasi, yang memicu tekanan terhadap sumber daya air dan ekosistem alam.
Perubahan iklim
Perubahan iklim dapat
memberikan efek yang signifikan terhadap sumber daya air di seluruh dunia
karena hubungan yang erat antara iklim dan daur hidrologi.
Peningkatan temperatur akan meningkatkan penguapan dan memicu
peningkatan presipitasi. Secara keseluruhan akan terjadi peningkatan
suplai air tawar dunia. Banjir dan kekeringan akan terjadi lebih
sering di beberapa wilayah dalam waktu yang berbeda-beda, akan terjadi
perubahan yang drastis pada hujan salju dan proses pelelehan salju di
pegunungan akan meningkat. Temperatur yang meningkat juga akan memengaruhi
kualitas air, namun belum dipahami dengan baik.
Dampak yang paling mungkin adalah eutrofikasi,
yaitu peningkatan populasi tumbuhan air (alga, eceng gondok, dll)
secara cepat. Perubahan iklim juga akan meningkatkan permintaan suplai air
untuk irigasi, dan mungkin air untuk kolam renang.
Hilangnya
aquifer
Akibat dari meningkatnya populasi manusia, kompetisi
untuk mendapatkan air meningkat sehingga banyak aquifer di seluruh dunia
menjadi habis. Hal ini terjadi akibat konsumsi langsung manusia seperti irigasi
pertanian menggunakan air tanah. (Akuifer adalah
lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air). Jutaan pompa di seluruh dunia dalam berbagai
ukuran saat ini sedang mengambil air tanah. Irigasi di wilayah kering seperti
di utara Cina dan India disuplai oleh air tanah, dan diambil dalam jumlah yang
tidak semestinya. Kota-kota besar juga telah mengalami kehilangan lapisan
aquifer dan mengakibatkan lapisan tanahnya turun antara 10 hingga 50 meter
seperti yang terjadi di Mexico City, Bangkok, Manila, Beijing,
Madras, Jakarta dan Shanghai.
Polusi
dan proteksi air
Polusi air adalah satu dari sekian kekhawatiran utama dunia saat
ini. Pemerintahan di berbagai negara telah berusaha mencari solusi untuk
mengurangi masalah ini. Banyak polutan mengancam suplai air, dan di
banyak tempat terutama di negara yang belum berkembang, hal ini disebabkan
pembuangan limbah secara langsung ke perairan alam.Metode ini umum
terjadi di negara yang belum berkembang, namun juga banyak terjadi di negara
yang sedang berkembang seperti Cina, India, dan Iran. Sampah,
limbah, dan bahkan polutan beracun dibuang ke perairan. Meski limbah tersebut
diolah terlebih dahulu, masalah tetap ada. Sisa olahan limbah berbentuk lumpur mungkin
akan ditempatkan di lahan pembuangan sampah, dibakar di insinerator,
atau dibuang ke laut. Sumber polutan lainnya seperti air sisa irigasi
yang mengandung berbagai macam pupuk kimia dan bahan organik tanaman
pertanian juga mengancam ekosistem perairan, bersama dengan aliran air
hujan di perkotaan dan limbah kimia yang dibuang oleh industri.
Konflik
perebutan air
Satu-satunya konflik yang tercatat terjadi
akibat perebutan air terjadi pada tahun 2500 SM antara wilayah Lagash
dan Umma di Sumeria. Ketika kelangkaan air menyebabkan ketegangan
politik, hal ini dapat dikatakan sebagai stres air. Stres air telah memicu
konflik lokal dan regional. Stres air juga dapat menyebabkan konflik dan
ketegangan politik meski penyebabnya bukan secara langsung disebabkan oleh air.Reduksi
(pengurangan) secara
bertahap terhadap kualitas dan kuantitas air tawar dapat menambah
ketidakstabilan suatu wilayah dengan berkurangnya kesehatan suatu populasi,
menghalangi pertumbuhan ekonomi, dan dapat menyebabkan konfik yang lebih besar.
Konflik dan ketegangan terhadap air seringkali terjadi di perbatasan antar
negara. Di beberapa area seperti wilayah dataran rendah Sungai Kuning di
Cina atau Sungai Chao Phraya di Thailand telah mengalami
stres air dalam beberapa tahun. Dan di beberapa wilayah arid yang
bergantung sepenuhnya pada air untuk irigasi seperti Cina bagian barat, India,
Iran, dan Pakistan, memiliki risiko konflik akibat air. Ketegangan
politik, protes warga sipil, dan kekerasan juga akan terjadi
terhadap reaksi privatisasi air. Perang Air Bolivia tahun 2000 adalah
salah satu contohnya.Konflik dan ketegangan terhadap air seringkali terjadi di
perbatasan antar negara. Di beberapa area seperti wilayah dataran rendah Sungai
Kuning di Cina atau Sungai Chao Phraya di Thailand
telah mengalami stres air dalam beberapa tahun. Dan di beberapa wilayah arid
yang bergantung sepenuhnya pada air untuk irigasi seperti Cina bagian
barat, India, Iran, dan Pakistan, memiliki risiko konflik
akibat air. Ketegangan politik, protes warga sipil, dan kekerasan
juga akan terjadi terhadap reaksi privatisasi air. Perang Air Bolivia
tahun 2000 adalah salah satu contohnya.
B.
Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah adalah lahan atau tempat bagi makhluk hidup
melaksanakan semua kegiatan. Di lahan tanah, kita bisa melakukan kegiatan
bertanam, membangun tempat tinggal, membangun sebuah jalan raya, dan banyak
lagi. Tanah bisa juga dijadikan sebagai bahan dasar untuk membangun bangunan,
jalan raya, dll.
Bagaimana proses pembentukan tanah? Tanah sendiri
terbentuk dari batuan (bahan induk). Bahan induk tanah biasanya berbentuk
batuan ignesius (beku) ataupun batuan sedimen. Tanah yang
pembentukannya dari batuan ignesius (beku) berasal dari lahar atau lava yang
dikeluarkan oleh letusan gunung berapi lalu membeku.
Batuan lava yang telah membeku tersebut kemudian
terkena pengaruh perubahan cuaca, utamanya cuaca panas dan cuaca hujan. Batuan
ignasius (beku) itu selajutnya lapuk dan terbentuklah tanah. pelapukan batuan
ignasius bisa juga karena terdapat tumbuhan yang akarnya dapat melapukkan
batuan. Tanah juga bisa terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen yang
telah mengalami pemadatan, lalu menjadi keras, dan lantas lapuk oleh pengaruh
cuaca, suhu dan kelembaban. Tanah yang terus – menerus mengalami proses
pelapukan membuat semakin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah bisa
dipastikan pada ketebalan atau kedalaman tanah, semakin tebal atau dalam,
semakin tua atau lama usia tanah tersebut.
Usia tanah juga bisa diamati dari warna dan jumlah
lapisan atau horizon tanah. Warna tanah berganti maka tanah yang memiliki
horizon tanah berjumlah banyak dapat disebut tanah itu telah mengalami
perkembangan lanjutan atau berumur tua. Biasanya, tanah yang berumur tua
warnanya kemerah-merahan, sebaliknya tanah yang berumur muda warnanya abu - abu
atau warnanya kehitaman sesuai dengan warna batuan yang menjadi bahan induk
atau asal mula pembentukan tanah tersebut.
Menurut sifat batuan induknya, kebanyakan tanah di
Indonesia bisa dibedakan menjadi 3 bagian: (a) tanah terbentuk dari bahan induk
vulkanik, (b) tanah terbentuk dari bahan induk bukan vulkanik, (c) tanah humus
atau organik.
a.
Tanah
terbentuk dari Bahan Induk Vulkanik.
Tanah vulkanik merupakan tanah yang terbentuk dari
material vulkanik yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi. Material
vulkanik yang muncul dari gunung berapi terdiri atas lahar dan lava. Lava adalah magma yang sampai ke
permukaan bumi melalui gunung berapi pada saat meletus. Kata lava juga bermakna
aliran batuan yang mencair yang mengalir dari kawah gunung berapi. Lahar adalah campuran batuan dan air
yang turun dari atas ke lereng gunung berapi sebagai dampak dari adanya gaya
gravitasi bumi. Tanah vulkanik itu sendiri terbentuk dari material
vulkanik yang sudah melewati proses pelapukan yang begitu lama. Pada umumnya, tanah vulkanik sangat subur jika
dibandingkan dengan jenis tanah yang lainnya. Oleh sebab itulah, wilayah
yang berada di dekat dengan gunung berapi merupakan wilayah pertanian yang
sangat subur. Di mana wilayah sebaran tanah vulkanik di Indonesia?
Sebaran tanah vulkanik amat cocok dengan sebaran gunung berapi di wilayah
Indonesia.
Sebaran gunung berapi kebanyakan berada di pulau
Sumatra, pulau Jawa, pulau Bali, dan wilayah Nusa Tenggara serta di beberapa
daerah di pulau Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, letak sebaran tanah
vulkanik terdapat di Pulau Sumatra berada sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa
kecuali di daerah utara Pegunungan Kendeng Bojonegoro, pulau Bali, provinsi
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali di Pulau Sumba dan Timor.
Selain itu, sebaran tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali Kepulauan
Aru dan Kei, dan bagian utara pulau Sulawesi.
b. Tanah terbentuk dari Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah
Tertier)
Bahan induk dari tanah bukan vulkanik adalah bukan
hasil dari aktivitas atau letusan gunung berapi. bila kita perhatikan pada peta
sebaran tanah di wilayah Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik
terdapat di daerah berikut.
1.
bagian timur dari rangkaian pegunungan bukit barisan
di Sumatra, Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Kepulauan Riau, dan daerah lainya.
2.
Bagian utara provinsi Jawa Timur (sebelah utara
Pegunungan Kendeng bojonegoro) dan pulau Madura.
3.
Bagian kecil dari pulau Bali dan provinsi Nusa
Tenggara Timur (Sumba, Timor).
4.
Sebagian besar daerah Sulawesi.
5.
Pulau Kalimantan dan sebagian besar dari Papua.
6.
Sebagian besar dari kepulauan Maluku.
c. Tanah Organik
Tanah
organik sendiri terdiri atas tanah humus dan tanah gambut
(terbentuk dari sisa tumbuhan). Beberapa hal yang harus kita ketahui mengenahi
tanah humus atau organik :
Proses terbentuknya tanah humus atau oerganik : dari
hasil pembusukan bahan-bahan organik (tumbuhan).
Ciri-ciri : warnanya kehitaman, sangat
mudah basah, mengandung bahan - bahan organik, dan amat subur.
Pemanfaatannya : sebagai lahan tanam pertanian.
Persebaran : Lampung (sumatra), bagian
selatan Jawa Tengah, sulawesi tenggara dan kalimantan selatan.
Sedangkan
tanah gambut ialah tanah yang terbentuknya dari hasil
proses pembusukan tanaman / tumbuhan (bahan organik) di wilayah yang terus
tergenang oleh air (rawa-rawa). hal lain yang harus kita ketahui mengenai tanah
gambut :
Ciri-ciri : mempunyai sifat sangat
asam, unsur hara sangat rendah sampai tidak subur
Pemanfaatannya : buat pertanian pengaruh pasang
surut air pada lahan
Persebaran
: Pantai timur pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Halmahera
dan seram (maluku), Papua, Pantai Selatan.
PERTEMUAN4 SDA
PERAN SUB
SEKTOR PERIKANAN BUDI DAYA DALAM
PEREKONOMIAN NASIONAL
Potensi perikanan Indonesia tidak hanya
dilihat dari luasnya perairan laut yang dimiliki bangsa ini, tetapi juga dari luasnya
lahan di darat yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengembangkan
budidaya perikanan.
Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan
ekonomi perikanan budidaya adalah melalui kebijakan percepatan industrialisasi
kelautan dan perikanan.
Melalui kebijakan industrialisasi, pengelolaan
sumberdaya perikanan budidaya, pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem
investasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumberdaya manusia, diselenggarakan
secara terintegritas berbasis industri untuk peningkatan produksi,
produktivitas dan nilai tambah. Potensi lahan perikanan budidaya secara
nasional diperkirakan sebesar 17,74 juta Ha, yang terdiri atas lahan budidaya
air tawar 2,23 juta Ha, budidaya air payau 2,96 juta Ha dan budidaya laut 12,55
juta Ha. Sedangkan pemanfaatannya hingga saat ini masing-masing baru mencapai
16,62 % untuk budidaya air tawar, 50,06 % untuk budidaya air payau dan 2,09 %
untuk budidaya laut.
Selama periode 2010 – 2013, produksi perikanan
budidaya telah meningkat secara signifikan dan melebihi target yang telah di
ditetapkan, yaitu sekitar 28,64 % per tahun, yaitu 6,28 juta ton pada tahun
2010 dan mencapai 13,31 juta ton pada tahun 2013 (data sementara).
Sedangkan
nilai produksi nya mengalami kenaikan sekitar 22,51 % per tahun dalam kurun
waktu yang sama.
Pertumbuhan PDB perikanan dari tahun ke tahun selalu
meningkat. Selama periode 2009-2013 pertumbuhan PDB sektor perikanan
mencapai 14,83% per tahun, lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian. Capaian
konstribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional, diantaranya berasal dari
kegiatan perikanan budidaya. Hal ini patut menjadi pertimbangan untuk
diperhitungkan dalam perekonomian nasional.
Perikanan budidaya telah muncul menjadi alternatif
utama usaha masyarakat, hal ini dapat terlihat dari peningkatan jumlah Rumah
Tangga Pembudidayaan Ikan (RTP) dari tahun-ke tahun (kenaikan rata-rata 5,32%)
bahkan menurut data BPS jumlah RTP perikanan budidaya cenderung meningkat dan
kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah RTP pertanian yang cenderung
menurun.
Tahun
2013 jumlah RTP pembudidaya ikan mencapai 1.667.428 RTP.
Peningkatan
produksi perikanan budidaya harus diikutii dengan peningkatan daya saing dan
nilai tambah produk perikanan budidaya. Peningkatan produksi dan daya saing
produk perikanan budidaya merupakan salah satu arah kebijakan dari pembangunan
perikanan budidaya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) III tahun 2015 – 2019.
Hal ini
sekaligus mendorong kesiapan dalam menghadapi Pasar Bebas ASEAN Tahun 2015.
Dalam era pasar bebas regional dan menuju pasar bebas
internasional, peningkatan produksi dan daya saing produk perikanan budidaya
harus diikuti dengan standar kualitas produk sekaligus peningkatan efisiensi
usaha budidaya. Kualitas produk perikanan budidaya hanya dapat dijaga melalui
sistem pengawasan yang efektif dan efisiensi usaha budidaya hanya dapat
diperoleh melalui integrasi usaha yang dapat dilakukan melalui pembentukan
kelompok budidaya yang kuat.
Cara yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan
daya saing produk perikanan budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) adalah melalui penerapan
sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) maupun Cara Pembenihan Ikan
yang Baik (CPIB) yang saat ini mampu menjaga kualitas produk budidaya baik
benih maupun konsumsi. Kedua aturan ini disusun untuk mendukung penggunaan
benih berkualitas dan juga menghasilkan produk perikanan berkualitas yang
memiliki daya saing. Namun yang perlu juga diperhatikan adalah pengawasan dari
penerapan CPIB dan CBIB ini. Pengawasan ini sangat diperlukan untuk tetap
menjaga penerapan dari sertifikasi yang telah diberikan dan sekaligus juga
untuk menjaga kualitas dari produksi perikanan budidaya.
Pengawasan akan lebih mudah dilakukan apabila suatu
usaha budidaya dilakukan dalam suatu kawasan dan berbasis kelompok.
Klasterisasi atau pengelompokkan suatu usaha akan mempermudah pengelolaan usaha
sekaligus dapat meningkatkan efisiensi usaha budidaya itu sendiri.
Melalui
kelompok dan juga klasterisasi, akan mudah terjadi alih teknologi,
pengendalaian dan pencegahan penyakit dan mempermudah akses permodalan. Hanya
saja yang perlu diketahui bahwa sistem klaster hanya akan terbentuk melalui
menajamen kolektif yang dipegang oleh seorang manajer teknis.
Sistem
Klaster juga akan menciptakan kekompakan dan kebersamaan.
Perikanan Budidaya,
Pemanfaatan ekosistem Terintegrasi
Ekosistem tempat hidup ikan adalah perairan laut,
payau dan air tawar yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi.
Terdapat berbagai jenis ikan yang hidupnya bermigrasi dari laut, payau ke air
tawar maupun sebaliknya.
Seperti
Sidat dan Udang Galah. Oleh karena itu pengelolaan ketiga ekosistem tersebut
harus terpadu dan terintegrasi dalam satu instansi. Menurut Undang-undang
Perikanan No. 45 Tahun 2009, definisi ikan mencakup semua organisme yang
seluruh atau sebagian siklus hidupnya berada di lingkungan perairan. Tidak
semua ikan adalah bahan pangan, tetapi mempunyai nilai ekonomis tinggi sebagai
bahan non pangan.
Sebagai contoh adalah mutiara, ikan hias dan rumput
laut, karena dapat dimanfaatkan sebagai hobi, produk bioteknologi, farmakoligi,
kosmetika dan bahan industry, sehingga pengelolaan perikanan bukan hanya
terkait ikan sebagai bahan pangan tetapi juga menyangkut perairan dalam satu
ekosistem. Perikanan Budidaya adalah salah satu kegiatan yang memanfaatkan air
sebagai wahana, sehingga kondisi lingkungan perairan sangat penting. Pengelolaan
perikanan secara terpisah di berbagai kelembagaan akan mengakibatkan
ketidakpastian dan sekaligus akan mengancam kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan.
Dalam kelembagaan internasional, perikanan budidaya
(tawar, payau dan laut) dan perikanan tangkap (laut, dan perairan umum
daratan/tawar) di tangani dan dikelola dalam satu kelembagaan yang sama seperti
FAO, SEAFDEC, NACA, World Fish, dll. Dalam kelembagaan nasional perikanan
tangkap dan perikanan budidaya ditangani oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan sejak tahun 2009 mencakup perikanan budidaya (tawar, payau dan laut),
perikanan tangkap,mulai dari pra produksi sampai pasca produksi (pengolahan dan
pemasaran), sementara di kelembagaan daerah, perikanan ditangani oleh satu
Dinas yang mengurus kelautan dan perikanan.
POTENSI PRODUKSI PERIKANAN
Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan
terbesar di dunia. Sayangnya bangsa Indonesia belum memanfaatkan secara
maksimal potensi yang ada. ”Indonesia punya potensi produksi perikanan terbesar
di dunia sekitar 65 juta ton per tahun dan baru 20%-nya yang dimanfaatkan,”
kata Prof Dr Ir Rokhmin Dhanuri MS guru besar Fakultas Pertanian dan Ilmu
Kelautan IPB, di auditorium FTP UGM dalam pembekalan calon wisudawan
pascasarjana UGM.
Dikatakan, sumberdaya kelautan selama ini hanya
dipandang sebelah mata dan dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan tidak
dilakukan secara profesional dan ekstraktif, sehingga tidak mengherankan
apabila sektor ekonomi kelautan hanya berkontribusi kecil terhadap PDB
Indonesia yakni sekitar 25 persen. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang negara-negara
yang wilayah lautnya lebih sempit dari pada Indonesia seperti Thailand, Jepang,
Korea Selatan, China, Selandia, dan Norwegia yang justru sektor ekonomi
kelautannya menyumbang kontribusi lebih besar antara 30-60% dari PDB
masing-masing negara. Kalau melihat fakta tersebut maka kinerja pembangunan
kelautan Indonesia sampai sekarang masih jauh dari optimal,” urainya. Menurutnya,
pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sektor-sektor kelautan hanya dinikmati oleh
sebagian kecil masyarakat Indonesia dan orang-orang asing yang terlibat dalam
berbagai kegiatan ekonomi kelautan modern. Sementara mayoritas penduduk pesisir
lokal masing berada dalam kemiskinan.
Rendahnya kinerja pembangunan wilayah pesisir dan
kelautan Indonesia, lanjutnya, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan politik
ekonomi yang tidak kondusif. Dampaknya, potensi ekonomi kelautan yang cukup
besar tersebut baru dalam jumlah kecil yang dimanfaatkan untuk menyejahterakan
rakyat. Ditambah lagi dalam pengelolaan sektor ekonomi kelautan dilakukan
secara tradisional dan berorientasi mendulang keuntungan finansial
sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.
Kabijakan sumber daya alam di Indonesia
Kebijakan Sumber Daya Alam Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Kebijakan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
dalam GHBN 1999 – 2004
a.
Mengelola sumber daya alam
dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
b.
Meningkatkan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan.
c. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan
pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
d. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam
secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem
tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
e. Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi
dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur
dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam :
a.
Melakukan pengkajian ulang
terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor
yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
b.
Mewujudkan optimalisasi
pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi
kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan
nasional.
c.
Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan
mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d.
Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
e.
Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
f. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang
didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan
kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan.
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai
prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik
apabila terumuskan parameter yang memadai.
Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
a.
Desentralisasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan
pendekatan ekosistem, bukan administratif.
b.
Kontrol sosial masyarakat
dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran
serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi
dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara
sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses
perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada
pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
c.
Pendekatan utuh menyeluruh
atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada
parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus
menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan
keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem
dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
d. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga
kelestarian dan kualitasnya secara baik.
e. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber
daya alam dan lingkungan hidup.
f. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang
semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang
memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
Beberapa pengertian :
a. Sumber
daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia,
sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
b.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serterewhryiua mahluk
hidup lain.
c. Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
d. Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain.
e. Daya
tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat,
energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
f.
Ekosistem
Alami dan Ekosistem Buatan
Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup. Human Settlement pada dasarnya merupakan
ekosistem buatan yang dibangun di atas ekosistem alami.
Ekosistem alami merupakan hasil karya
gaya-gaya asal dalam (gaya epirogenesis dangaya orogenesis)
dan gaya gaya asal luar di dalam kerangka waktu (time frame)
geologis.
Ekosistem buatan dan atau pemanfaatan sumber
daya alam di dalam time frame manusia. Berlangsung perubahan ekosistem buatan
secara cepat di atas ekosistem alami yang sesungguhnya mengalami perubahan
secara lambat
Konservasi
= pengawetan
