Senin, 27 Juni 2016

Materi Ekonomi SDA dan Lingkungan

Ekonomi SDA dan Lingkungan


MODEL DAN PEMANFAATAN SDA


Perobahan teknologi dan cara eksplorasi secara kuantitatif dapat membuat sumber daya alam yang tak pulih (exhaustible) menjadi sumber daya alam yang pulih (renewable resources) atau yang dapat diperbaharui dengan adanya penemuan deposit baru dan pemanfaatan SDA yang lebih rendah mutunya.
Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini berbeda sifatnya dengan sumber daya alam yang tidak pulih dalam arti bahwa sumber daya yang dapat diperbaharui tercipta kembali secara alamiah.
Model Penggunaan SDA Pulih Yang Optimal
Pengelolaan sumber daya alam yang pulih (renewable resources) pada umumnya didasarkan pada konsep “ hasil maksimum yang mantap” (Maximum Sustainable Yield = MSY).
Konsep MSY didasarkan atas model pertumbuhan biologis yang menganggap bahwa pada setiap tingkat populasi tertentu yang lebih rendah dari titik Xc pada gambar berikut ; 



Keterangan Gambar : 
Surplus produksi terjadi dan dapat dipanen selamanya tanpa mengurangi jumlah persediaan (populasi) tersebut, jika surplus itu tidak dipanen maka hal ini akan menyebabkan peningkatan dalam jumlah persediaan dan semakin mendekati daya tampung lingkungan Xc (carry capacity) dimana surplus produksi menurun menjadi nol. Apabila surplus produksi sama sama dengan hasil yang mantap (Sustainable Yield ), ini berarti bahwa MSY dicapai pada tingkat populasi dengan surplus yang tertinggi, yaitu pada laju pertumbuhan populasi yang maksimum atau pada populasi setinggi Xm
Berhubung adanya kekurangan dalam konsep MSY yang hanya melibatkan unsur manfaat dan eksploitasi SDA dan tidak memperlihatkan unsur biaya eksploitasinya, maka ada kecenderungan untuk menggantikan dengan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY)

Konsep OSY didasarkan pada “kriteria manfaat dan biaya” dan standar yang memaksimumkan nilai sekarang dari penerimaan bersih.
Hukum Pertumbuhan Alami (Natural Growth Law)
Asumsi yang dianut dalam SDA pulih adalah bahwa pertumbuhan merupakan fungsi sederhana dari besarnya persediaan (populasi) SDA, dan hubungannya ialah prtumbuhan itu mula-mula meningkat dengan berkembangnya persediaan, namun kemudian menurun.
Alasan adanya titik balik (dalam gambar sebelumnya)  adalah bahwa lingkungan alami memiliki apa yang disebut dengan daya dukung tertentu (carrying capacity) yaitu; merupakan jumlah populasi maksimum yang dapat ditampung oleh lingkungan alam.
 








 Keterangan Gambar :
 Besarnya Persediaan atau populasi dapat digambarkan sebagai fungsi dan waktu. Perkembangan ini mula-mula meningkat secara eksponensial kemudian semakin menurun dan mencapai titik maksimum

INDIKATOR KELANGKAAN SDA

Kelangkaan Sumberdaya Alam Salah satu aspek krusial dalam pemahaman terhadap sumberdayaalam adalah memahami bahwa sumberdaya tersebut akan habis. Aspek kelangkaan akan menjadi sangat penting karena dari situ akan muncul persoalan bagaimana mengelola sumberdaya alam yang optimal. Secara umum, biasanya tingkat kelangkaan sumberdaya alam diukur secara fisik dengan menggunakan sisa umur ekonomis. Hal ini dilakukan dengan menghitung cadangan ekonomis yang tersedia dibagi tingkat ekstraksi.
Untuk mengetahui kelangkaan sumberdaya alam , ahli ekonomi menggunakan pengukuran :
a.       Biaya Produksi
·         Peningkatan biaya produksi berhubungan dengan semakin berkurangnya sumberdaya alam. Bennet dan Morse membuat suatu hipotesis tentang kelangkaan sumberdaya sebagai berikut : · Biaya produksi yang diambil relatf lebih tinggi daripada biaya produksi komoditi lain. · Harga komoditi yang diambil relatif lebih tinggi daripada harga komoditi lain. Namun ada beberapa alasan yang mengatakan mengapa sumberdaya tidak menjadi semakin langka antara lain adalah sebagai berikut : · Adanya barang substitusi ·:  Adanya penemuan sumberdaya baru dengan metode eksplorasi baru · Peningkatan impor mineral dan metal dari negara lain ·
·         Daur ulang sumberdaya : Adanya peningkatan pengetahuan teknik yang berguna bagi eksplorasi, pengambilan dan pengangkutan SDA.
b.      Harga Barang sumberdaya
Kelangkaan sumberdaya dapat dilihat dari harga barang sumberdaya tersebut yang semakin meningkat.
c.       Nilai sewa
Karena sulitnya mengamati nilai sewa maka harga dijadikan alternatif indikator baik untuk melihat kelangkaan maupun pengorbanan guna menghasilkan barang sumberdaya tersebut.
Kegagalan Pasar (Market Failure) Kegagalan pasar (Market Failure) adalah pasar gagal menjadi alat alokasi sumber daya yang efisie, sehingga timbul biaya tambahan dan kerugian kerugian. Penyebab kegagalan pasar :
a.       Informasi tidak sempurna.
Biasanya disebabkan karena tidak mengetahui secara persis kualitas suatu barang. Contoh : ketika membeli mobil bekas, kita perlu menyewa montir yang terpecaya agar kita tidak tertipu dari kualitas mobil tersebut. Kita pelu menbayar montir untuk mengetahui informasi yang tidak sempurna.
b.      Daya monopoli Perusahaan yang memili daya monopoli sering kali seenaknya menaikan harga, sehingga konsumen membayar lebih mahal.
c.       Eksternalitas Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelau ekonomi sebagai akibat dari pelaku ekonomi lain.
Contoh :
ü  § Eksternalitas positif : ketika ada konser music, muncul pedagang kakl lima dadakan. Pedagang kaki lima tidak perlu membayar ke panitia konser. Jadi, pedagang mengalami keuuntungan dan panitia konser tidak mendapat apa-apa.
ü  § Eksternalitas negatif : ketika mendirikan pertenakan ayam di lingkungan perumahan, warga akan protes karena bau an polisi yang di timbulkan

PRODUKSI DAN KONSUMSI SUMBER DAYA ALAM
Konsumsi berkelanjutan atau disebut juga sustainable consumption merupakan suatu pola konsumsi barang dan jasa yang tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan guna memenuhi kebutuhan dasar manusia. Konsumsi berkelanjutan adalah hasil dari suatu proses pengambilan keputusan dari konsumen sebagai tanggung jawab terhadap terhadap lingkungan sesuai dengan kebutuhan.  Menerapkan konsumsi berkelanjutan berarti menjadi seorang konsumen yang beretika, yaitu merasa bertanggung jawab terhadap isu-isu sosial dan lingkungan di dunia dan melawan masalah ini dengan pola perilaku sendiri.
Pola produksi berkelanjutan adalah pola atau mekanisme sistematik yang mengatur konsumsi suatu produk benar-benar mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin keseimbangan ekosistem dan kesinambungan khususnya sumberdaya alam (Roni Kastaman dan Nurpilihan, 2004). Produksi suatu produk atau komoditas sejalan dengan adanya konsumsi atau produk atau komoditas itu sendiri. Sebagai bahan baku utama adalah sumberdaya alam yang secara alami ada dua macam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) artinya dalam kurun waktu tertentu ketersediaannya akan habis atau musnah dari permukaan bumi.



Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui lama-lama akan habis jika digunakan secara berlebihan. Tidaklah mengherankan kalau untuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui tersebut saat ini sudah mulai menurun kuantitasnya dan dikampanyekan untuk dihemat penggunaannya. Beberapa upaya dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam tersebut seperti melakukan tindakan 3R, yaitu pengurangan penggunaan (reduce), penggunaan ulang (reuse) dan pendaur ulangan (recycle).

SUMBER DAYA TANAH DAN SUMBER DAYA AIR
A.  Sumber daya air
Sumber daya air adalah sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanian, industri, rumah tangga, rekreasi, dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar. 97% air di bumi adalah air asin, dan hanya 3% berupa air tawar yang lebih dari 2 per tiga bagiannya berada dalam bentuk es di glasier dan es kutub. Air tawar yang tidak membeku dapat ditemukan terutama di dalam tanah berupa air tanah, dan hanya sebagian kecil berada di atas permukaan tanah dan di udara. tawar adalah sumber daya terbarukan, meski suplai air bersih terus berkurang. Permintaan air telah melebihi suplai di beberapa bagian di dunia dan populasi dunia terus meningkat yang mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap air bersih. Perhatian terhadap kepentingan global dalam mempertahankan air untuk pelayanan ekosistem telah bermunculan, terutama sejak dunia telah kehilangan lebih dari setengah lahan basah bersama dengan nilai pelayanan ekosistemnya. Ekosistem air tawar yang tinggi biodiversitasnya (keanekaragaman hayati)saat ini terus berkurang lebih cepat dibandingkan Air dengan ekosistem laut ataupun darat.


1.      Sumber air tawar
·         Air permukaan, Air permukaan adalah air yang terdapat di sungai, danau, atau rawa air tawar.
Air permukaan secara alami dapat tergantikan dengan presipitasi (setiap produk dari kondensasi uap air di atmosfer) dan secara alami menghilang akibat aliran menuju lautan, penguapan, dan penyerapan menuju ke bawah permukaan.
·         Aliran sungai bawah tanah
Total volum air yang dialirkan dari daratan menuju lautan dapat berupa kombinasi aliran air yang dapat terlihat dan aliran yang cukup besar di bawah permukaan melalui bebatuan dan lapisan bawah tanah yang disebut dengan zona hiporeik (hyporheic zone). Untuk beberapa sungai di lembah-lembah yang besar, komponen aliran yang "tidak terlihat" mungkin cukup besar dan melebihi aliran permukaan. Zona hiporeik seringkali membentuk hubungan dinamis antara perairan permukaan dengan perairan subpermukaan dengan saling memberi ketika salah satu bagian kekurangan air. Hal ini terutama terjadi di area karst di mana lubang tempat terbentuknya hubungan antara sungai bawah tanah dan sungai permukaan cukup banyak.
·         Air tanah
Air tanah adalah air tawar yang terletak di ruang pori-pori antara tanah dan bebatuan dalam. Air tanah juga berarti air yang mengalir di lapisan aquifer di bawah water table.
Terkadang berguna untuk membuat perbedaan antara perairan di bawah permukaan yang berhubungan erat dengan perairan permukaan dan perairan bawah tanah dalam di aquifer (yang kadang-kadang disebut dengan "air fosil").
·         Desalinasi
Desalinasi adalah proses buatan untuk mengubah air asin (umumnya air laut) menjadi air tawar. Proses desalinasi yang paling umum adalah destilasi dan osmosis terbalik. Desalinasi saat ini cukup mahal jika dibandingkan dengan mengambil langsung dari sumber air tawar, hanya sebagian kecil kebutuhan manusia terpenuhi melalui desalinasi. Proses ini terjadi secara ekstensif di Teluk Persia untuk mensuplai air bagi beberapa wilayah di Timur Tengah dan fasilitas wisata dan perhotelan di wilayah tersebut.
·         Air beku
Es yang membeku di kutub dan glasier berpotensi untuk dijadikan sumber air tawar karena dua per tiga air tawar dunia berada dalam bentuk es. Beberapa skema telah diajukan untuk menjadikan gunung es di kutub sebagai sumber air, namun hingga saat ini hal itu hanya sekadar rencana. Aliran glasier saat ini dikatakan sebagai salah satu perairan permukaan.




2.      Penggunaan air tawar
·         Pertanian
Diperkirakan 69% penggunaan air di seluruh dunia untuk irigasi. Di beberapa wilayah irigasi dilakukan terhadap semua tanaman pertanian, sedangkan di wilayah lainnya irigasi hanya dilakukan untuk tanaman pertanian yang menguntungkan, atau untuk meningkatkan hasil. Berbagai metode irigasi melibatkan perhitungan antara hasil pertanian, konsumsi air, biaya produksi, penggunaan peralatan dan bangunan. Metode irigasi seperti irigasi beralur (furrow) dan sprinkler umumnya tidak terlalu mahal namun kurang efisien karena banyak air yang mengalami evaporasi, mengalir atau terserap ke area di bawah atau di luar wilayah akar. Metode irigasi lainnya seperti irigasi tetes, irigasi banjir, dan irigasi sistem sprinkler di mana sprinkler dioperasikan dekat dengan tanah, dikatakan lebih efisien dan meminimalisasikan aliran air dan penguapan meski lebih mahal. Setiap sistem yang tidak diatur dengan benar dapat menyia-nyiakan sumber daya air, sedangkan setiap metode memiliki potensi untuk efisiensi yang lebih tinggi pada kondisi tertentu di bawah pengaturan waktu dan manajemen yang tepat.
·         Industri
Diperkirakan bahwa 15% air di seluruh dunia dipergunakan untuk industri.Banyak pengguna industri yang menggunakan air, termasuk pembangkit listrik yang menggunakan air untuk pendingin atau sumber energi, pemurnian bahan tambang dan minyak bumi yang menggunakan air untuk proses kimia, hingga industri manufaktur yang menggunakan air sebagai pelarut.Porsi penggunaan air untuk industri bervariasi di setiap negara, namun selalu lebih rendah dibandingkan penggunaan untuk pertanian.
·         Rumah tangga
Air minum yang umum berada di negara-negara maju. Diperkirakan 15% penggunaan air di seluruh dunia adalah di rumah tangga. Hal ini meliputi air minum, mandi, memasak, sanitasi, dan berkebun. Kebutuhan minimum air yang dibutuhkan dalam rumah tangga menurut Peter Gleick adalah sekitar 50 liter per individu per hari, belum termasuk kebutuhan berkebun. Air minum haruslah air yang berkualitas tinggi sehingga dapat langsung dikonsumsi tanpa risiko bahaya. Di sebagian besar negara-negara berkembang, air yang disuplai untuk rumah tangga dan industri adalah air minum standar meski dalam proporsi yang sangat kecil digunakan untuk dikonsumsi langsung atau pengolahan makanan.
·         Rekreasi
Penggunaan air untuk rekreasi biasanya sangatlah kecil, namun terus berkembang. Air yang digunakan untuk rekreasi biasanya berupa air yang ditampung dalam bentuk reservoir, dan jika air yang ditampung melebihi jumlah yang biasa ditampung dalam reservoir tersebut, maka kelebihannya dikatakan digunakan untuk kebutuhan rekreasional. Pelepasan sejumlah air dari reservoir untuk kebutuhan arung jeram atau kegiatan sejenis juga disebut sebagai kebutuhan rekreasional. Hal lainnya misalnya air yang ditampung dalam reservoir buatan (misalnya kolam renang).
·         Lingkungan dan ekologi
Penggunaan bagi lingkungan dan ekologi secara eksplisit juga sangat kecil namun terus berkembang. Penggunaan air untuk lingkungan dan ekologi meliputi lahan basah buatan, danau buatan yang ditujukan untuk habitat alam liar, konservasi satwa ikan, dan pelepasan air dari reservoir untuk membantu ikan bertelur.Seperti penggunaan untuk rekreasi, penggunaan untuk lingkungan dan ekologi juga termasuk penggunaan non konsumtif, namun juga mengurangi ketersediaan air untuk kebutuhan lainnya di suatu tempat pada suatu waktu tertentu.

3.    Stres air
Konsep stres air dan krisis air sesungguhnya sangatlah sederhana. Menurut World Business Council for Sustainable Development, hal ini adalah situasi di mana tidak cukup air untuk semua kebutuhan, baik itu untuk pertanian, industri, atau yang lainnya. Mendefinisikan masalah ini dalam bentuk per kapita lebih rumit, namun mendatangkan asumsi yang lebih baik untuk penggunaan air dan penghematannya. Namun telah diperkirakan bahwa ketika ketersediaan air yang dapat diperbarui di bawah 1.700 meter kubik per kapita per tahun, maka negara tersebut akan mengalami stres air secara periodik, di bawah 1.000 maka kelangkaan air akan terjadi dan merintangi pertumbuhan ekonomi dan kesehatan manusia.
·         Peningkatan populasi
·         Pada tahun 2000, dunia berpopulasi 6,2 miliar.
·         PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050, dunia akan mendapatkan tambahan penduduk sekitar 3,5 miliar dengan pertumbuhan terbesar ada di negara-negara berkembang yang telah mengalami stres air.
Hal itu akan menyebabkan peningkatan permintaan air kecuali negara melakukan konservasi air dan mendaur ulang sumber daya yang vital ini.Peningkatan kesejahteraan Tingkat kesejahteraan terus meningkat terutama di negara dengan dua populasi terbanyak di dunia, yaitu Cina dan India. Namun, peningkatan kesejahteraan ini berarti juga peningkatan penggunaan air: air bersih untuk kebutuhan dasar dan sanitasi, berkebun dan membersihkan kendaraan, kolam renang pribadi, dan sebagainya.

Ekspansi bisnis
Aktivitas bisnis berkisar dari industri hingga jasa seperti pariwisata dan hiburan terus berkembang dengan cepat. Ekspansi ini membutuhkan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan air seperti suplai dan sanitasi, yang memicu tekanan terhadap sumber daya air dan ekosistem alam.
Perubahan iklim
Perubahan iklim dapat memberikan efek yang signifikan terhadap sumber daya air di seluruh dunia karena hubungan yang erat antara iklim dan daur hidrologi. Peningkatan temperatur akan meningkatkan penguapan dan memicu peningkatan presipitasi. Secara keseluruhan akan terjadi peningkatan suplai air tawar dunia. Banjir dan kekeringan akan terjadi lebih sering di beberapa wilayah dalam waktu yang berbeda-beda, akan terjadi perubahan yang drastis pada hujan salju dan proses pelelehan salju di pegunungan akan meningkat. Temperatur yang meningkat juga akan memengaruhi kualitas air, namun belum dipahami dengan baik.
Dampak yang paling mungkin adalah eutrofikasi, yaitu peningkatan populasi tumbuhan air (alga, eceng gondok, dll) secara cepat. Perubahan iklim juga akan meningkatkan permintaan suplai air untuk irigasi, dan mungkin air untuk kolam renang.
Hilangnya aquifer
Akibat dari meningkatnya populasi manusia, kompetisi untuk mendapatkan air meningkat sehingga banyak aquifer di seluruh dunia menjadi habis. Hal ini terjadi akibat konsumsi langsung manusia seperti irigasi pertanian menggunakan air tanah. (Akuifer adalah lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air). Jutaan pompa di seluruh dunia dalam berbagai ukuran saat ini sedang mengambil air tanah. Irigasi di wilayah kering seperti di utara Cina dan India disuplai oleh air tanah, dan diambil dalam jumlah yang tidak semestinya. Kota-kota besar juga telah mengalami kehilangan lapisan aquifer dan mengakibatkan lapisan tanahnya turun antara 10 hingga 50 meter seperti yang terjadi di Mexico City, Bangkok, Manila, Beijing, Madras, Jakarta dan Shanghai.

Polusi dan proteksi air
Polusi air adalah satu dari sekian kekhawatiran utama dunia saat ini. Pemerintahan di berbagai negara telah berusaha mencari solusi untuk mengurangi masalah ini. Banyak polutan mengancam suplai air, dan di banyak tempat terutama di negara yang belum berkembang, hal ini disebabkan pembuangan limbah secara langsung ke perairan alam.Metode ini umum terjadi di negara yang belum berkembang, namun juga banyak terjadi di negara yang sedang berkembang seperti Cina, India, dan Iran. Sampah, limbah, dan bahkan polutan beracun dibuang ke perairan. Meski limbah tersebut diolah terlebih dahulu, masalah tetap ada.  Sisa olahan limbah berbentuk lumpur mungkin akan ditempatkan di lahan pembuangan sampah, dibakar di insinerator, atau dibuang ke laut. Sumber polutan lainnya seperti air sisa irigasi yang mengandung berbagai macam pupuk kimia dan bahan organik tanaman pertanian juga mengancam ekosistem perairan, bersama dengan aliran air hujan di perkotaan dan limbah kimia yang dibuang oleh industri.
Konflik perebutan air
Satu-satunya konflik yang tercatat terjadi akibat perebutan air terjadi pada tahun 2500 SM antara wilayah Lagash dan Umma di Sumeria. Ketika kelangkaan air menyebabkan ketegangan politik, hal ini dapat dikatakan sebagai stres air. Stres air telah memicu konflik lokal dan regional. Stres air juga dapat menyebabkan konflik dan ketegangan politik meski penyebabnya bukan secara langsung disebabkan oleh air.Reduksi (pengurangan) secara bertahap terhadap kualitas dan kuantitas air tawar dapat menambah ketidakstabilan suatu wilayah dengan berkurangnya kesehatan suatu populasi, menghalangi pertumbuhan ekonomi, dan dapat menyebabkan konfik yang lebih besar. Konflik dan ketegangan terhadap air seringkali terjadi di perbatasan antar negara. Di beberapa area seperti wilayah dataran rendah Sungai Kuning di Cina atau Sungai Chao Phraya di Thailand telah mengalami stres air dalam beberapa tahun. Dan di beberapa wilayah arid yang bergantung sepenuhnya pada air untuk irigasi seperti Cina bagian barat, India, Iran, dan Pakistan, memiliki risiko konflik akibat air. Ketegangan politik, protes warga sipil, dan kekerasan juga akan terjadi terhadap reaksi privatisasi air. Perang Air Bolivia tahun 2000 adalah salah satu contohnya.Konflik dan ketegangan terhadap air seringkali terjadi di perbatasan antar negara. Di beberapa area seperti wilayah dataran rendah Sungai Kuning di Cina atau Sungai Chao Phraya di Thailand telah mengalami stres air dalam beberapa tahun. Dan di beberapa wilayah arid yang bergantung sepenuhnya pada air untuk irigasi seperti Cina bagian barat, India, Iran, dan Pakistan, memiliki risiko konflik akibat air. Ketegangan politik, protes warga sipil, dan kekerasan juga akan terjadi terhadap reaksi privatisasi air. Perang Air Bolivia tahun 2000 adalah salah satu contohnya.


B.     Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah adalah lahan atau tempat bagi makhluk hidup melaksanakan semua kegiatan. Di lahan tanah, kita bisa melakukan kegiatan bertanam, membangun tempat tinggal, membangun sebuah jalan raya, dan banyak lagi. Tanah bisa juga dijadikan sebagai bahan dasar untuk membangun bangunan, jalan raya, dll.
Bagaimana proses pembentukan tanah? Tanah sendiri terbentuk dari batuan (bahan induk). Bahan induk tanah biasanya berbentuk batuan ignesius (beku) ataupun batuan sedimen.    Tanah yang pembentukannya dari batuan ignesius (beku) berasal dari lahar atau lava yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi lalu membeku.
Batuan lava yang telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh perubahan cuaca, utamanya cuaca panas dan cuaca hujan. Batuan ignasius (beku) itu selajutnya lapuk dan terbentuklah tanah. pelapukan batuan ignasius bisa juga karena terdapat tumbuhan yang akarnya dapat melapukkan batuan. Tanah juga bisa terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen yang telah mengalami pemadatan, lalu menjadi keras, dan lantas lapuk oleh pengaruh cuaca, suhu dan kelembaban.  Tanah yang terus ­– menerus mengalami proses pelapukan membuat semakin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah bisa dipastikan pada ketebalan atau kedalaman tanah, semakin tebal atau dalam, semakin tua atau lama usia tanah tersebut.
Usia tanah juga bisa diamati dari warna dan jumlah lapisan atau horizon tanah. Warna tanah berganti maka tanah yang memiliki horizon tanah berjumlah banyak dapat disebut tanah itu telah mengalami perkembangan lanjutan atau berumur tua. Biasanya, tanah yang berumur tua warnanya kemerah-merahan, sebaliknya tanah yang berumur muda warnanya abu - abu atau warnanya kehitaman sesuai dengan warna batuan yang menjadi bahan induk atau asal mula pembentukan tanah tersebut.
Menurut sifat batuan induknya, kebanyakan tanah di Indonesia bisa dibedakan menjadi 3 bagian: (a) tanah terbentuk dari bahan induk vulkanik, (b) tanah terbentuk dari bahan induk bukan vulkanik, (c) tanah humus atau organik.


a.      Tanah terbentuk dari Bahan Induk Vulkanik.
Tanah vulkanik merupakan tanah yang terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi. Material vulkanik yang muncul dari gunung berapi terdiri atas lahar dan lava. Lava adalah magma yang sampai ke permukaan bumi melalui gunung berapi pada saat meletus. Kata lava juga bermakna aliran batuan yang mencair yang mengalir dari kawah gunung berapi. Lahar adalah campuran batuan dan air yang turun dari atas ke lereng gunung berapi sebagai dampak dari adanya gaya gravitasi bumi.  Tanah vulkanik itu sendiri terbentuk dari material vulkanik yang sudah melewati proses pelapukan yang begitu lama. Pada umumnya, tanah vulkanik sangat subur jika dibandingkan dengan jenis tanah yang lainnya.  Oleh sebab itulah, wilayah yang berada di dekat dengan gunung berapi merupakan wilayah pertanian yang sangat subur.  Di mana wilayah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik amat cocok dengan sebaran gunung berapi di wilayah Indonesia.
Sebaran gunung berapi kebanyakan berada di pulau Sumatra, pulau Jawa, pulau Bali, dan wilayah Nusa Tenggara serta di beberapa daerah di pulau Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, letak sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra berada sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di daerah utara Pegunungan Kendeng Bojonegoro, pulau Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali di Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, sebaran tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali Kepulauan Aru dan Kei, dan bagian utara pulau Sulawesi.
b.      Tanah terbentuk dari Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah bukan vulkanik adalah bukan hasil dari aktivitas atau letusan gunung berapi. bila kita perhatikan pada peta sebaran tanah di wilayah Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terdapat di daerah berikut.
1.    bagian timur dari rangkaian pegunungan bukit barisan di Sumatra, Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Kepulauan Riau, dan daerah lainya.
2.    Bagian utara provinsi Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng bojonegoro) dan pulau Madura.
3.    Bagian kecil dari pulau Bali dan provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
4.    Sebagian besar daerah Sulawesi.
5.    Pulau Kalimantan dan sebagian besar dari Papua.
6.    Sebagian besar dari kepulauan Maluku.
c.       Tanah Organik   
Tanah organik sendiri terdiri atas tanah humus dan tanah gambut (terbentuk dari sisa tumbuhan). Beberapa hal yang harus kita ketahui mengenahi tanah  humus atau organik :
Proses terbentuknya tanah humus atau oerganik : dari hasil pembusukan bahan-bahan organik (tumbuhan).
Ciri-ciri   : warnanya kehitaman, sangat mudah basah, mengandung bahan - bahan organik, dan amat subur.
Pemanfaatannya : sebagai lahan tanam pertanian.
Persebaran   : Lampung (sumatra), bagian selatan Jawa Tengah, sulawesi tenggara dan kalimantan selatan. 
Sedangkan tanah gambut ialah tanah yang  terbentuknya  dari hasil proses pembusukan tanaman / tumbuhan (bahan organik) di wilayah yang terus tergenang oleh air (rawa-rawa). hal lain yang harus kita ketahui mengenai tanah gambut :
Ciri-ciri    : mempunyai sifat sangat asam, unsur hara sangat rendah sampai tidak subur
Pemanfaatannya  : buat pertanian pengaruh pasang surut air pada lahan
Persebaran   : Pantai timur pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Halmahera dan seram (maluku), Papua, Pantai Selatan.















PERTEMUAN4 SDA


     PERAN SUB SEKTOR PERIKANAN BUDI DAYA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

            Potensi perikanan Indonesia tidak hanya dilihat dari luasnya perairan laut yang dimiliki bangsa ini, tetapi juga dari luasnya lahan di darat yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengembangkan budidaya perikanan.
 Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi perikanan budidaya adalah melalui kebijakan percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan.
Melalui kebijakan industrialisasi, pengelolaan sumberdaya perikanan budidaya, pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem investasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumberdaya manusia, diselenggarakan secara terintegritas berbasis industri untuk peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah. Potensi lahan perikanan budidaya secara nasional diperkirakan sebesar 17,74 juta Ha, yang terdiri atas lahan budidaya air tawar 2,23 juta Ha, budidaya air payau 2,96 juta Ha dan budidaya laut 12,55 juta Ha. Sedangkan pemanfaatannya hingga saat ini masing-masing baru mencapai 16,62 % untuk budidaya air tawar, 50,06 % untuk budidaya air payau dan 2,09 % untuk budidaya laut.
Selama periode 2010 – 2013, produksi perikanan budidaya telah meningkat secara signifikan dan melebihi target yang telah di ditetapkan, yaitu sekitar 28,64 % per tahun, yaitu 6,28 juta ton pada tahun 2010 dan mencapai 13,31 juta ton pada tahun 2013 (data sementara).
Sedangkan nilai produksi nya mengalami kenaikan sekitar 22,51 % per tahun dalam kurun waktu yang sama.
Pertumbuhan PDB perikanan dari tahun ke tahun selalu meningkat. Selama  periode 2009-2013 pertumbuhan PDB sektor perikanan mencapai 14,83% per tahun, lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian. Capaian konstribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional, diantaranya berasal dari kegiatan perikanan budidaya. Hal ini patut menjadi pertimbangan untuk diperhitungkan dalam perekonomian nasional.
Perikanan budidaya telah muncul menjadi alternatif utama usaha masyarakat, hal ini dapat terlihat dari peningkatan jumlah Rumah Tangga Pembudidayaan Ikan (RTP) dari tahun-ke tahun (kenaikan rata-rata 5,32%) bahkan menurut data BPS jumlah RTP perikanan budidaya cenderung meningkat dan kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah RTP pertanian yang cenderung menurun.

Tahun 2013 jumlah RTP pembudidaya ikan mencapai 1.667.428 RTP.
Peningkatan produksi perikanan budidaya harus diikutii dengan peningkatan daya saing dan nilai tambah produk perikanan budidaya. Peningkatan produksi dan daya saing produk perikanan budidaya merupakan salah satu arah kebijakan dari pembangunan perikanan budidaya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) III tahun 2015 – 2019.

Hal ini sekaligus mendorong kesiapan dalam menghadapi Pasar Bebas ASEAN Tahun 2015.
Dalam era pasar bebas regional dan menuju pasar bebas internasional, peningkatan produksi dan daya saing produk perikanan budidaya harus diikuti dengan standar kualitas produk sekaligus peningkatan efisiensi usaha budidaya. Kualitas produk perikanan budidaya hanya dapat dijaga melalui sistem pengawasan yang efektif dan efisiensi usaha budidaya hanya dapat diperoleh melalui integrasi usaha yang dapat dilakukan melalui pembentukan kelompok budidaya yang kuat.
Cara yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) adalah melalui penerapan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) maupun Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang saat ini mampu menjaga kualitas produk budidaya baik benih maupun konsumsi. Kedua aturan ini disusun untuk mendukung penggunaan benih berkualitas dan juga menghasilkan produk perikanan berkualitas yang memiliki daya saing. Namun yang perlu juga diperhatikan adalah pengawasan dari penerapan CPIB dan CBIB ini. Pengawasan ini sangat diperlukan untuk tetap menjaga penerapan dari sertifikasi yang telah diberikan dan sekaligus juga untuk menjaga kualitas dari produksi perikanan budidaya.
Pengawasan akan lebih mudah dilakukan apabila suatu usaha budidaya dilakukan dalam suatu kawasan dan berbasis kelompok. Klasterisasi atau pengelompokkan suatu usaha akan mempermudah pengelolaan usaha sekaligus dapat meningkatkan efisiensi usaha budidaya itu sendiri.



Melalui kelompok dan juga klasterisasi, akan mudah terjadi alih teknologi, pengendalaian dan pencegahan penyakit dan mempermudah akses permodalan. Hanya saja yang perlu diketahui bahwa sistem klaster hanya akan terbentuk melalui menajamen kolektif yang dipegang oleh seorang manajer teknis.

Sistem Klaster juga akan menciptakan kekompakan dan kebersamaan.

Perikanan Budidaya, Pemanfaatan ekosistem Terintegrasi
Ekosistem tempat hidup ikan adalah perairan laut, payau dan air tawar yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi. Terdapat berbagai jenis ikan yang hidupnya bermigrasi dari laut, payau ke air tawar maupun sebaliknya.
Seperti Sidat dan Udang Galah. Oleh karena itu pengelolaan ketiga ekosistem tersebut harus terpadu dan terintegrasi dalam satu instansi. Menurut Undang-undang Perikanan No. 45 Tahun 2009, definisi ikan mencakup semua organisme yang seluruh atau sebagian siklus hidupnya berada di lingkungan perairan. Tidak semua ikan adalah bahan pangan, tetapi mempunyai nilai ekonomis tinggi sebagai bahan non pangan.
Sebagai contoh adalah mutiara, ikan hias dan rumput laut, karena dapat dimanfaatkan sebagai hobi, produk bioteknologi, farmakoligi, kosmetika dan bahan industry, sehingga pengelolaan perikanan bukan hanya terkait ikan sebagai bahan pangan tetapi juga menyangkut perairan dalam satu ekosistem. Perikanan Budidaya adalah salah satu kegiatan yang memanfaatkan air sebagai wahana, sehingga kondisi lingkungan perairan sangat penting. Pengelolaan perikanan secara terpisah di berbagai kelembagaan akan mengakibatkan ketidakpastian dan sekaligus akan mengancam kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.
Dalam kelembagaan internasional, perikanan budidaya (tawar, payau dan laut) dan perikanan tangkap (laut, dan perairan umum daratan/tawar) di tangani dan dikelola dalam satu kelembagaan yang sama seperti FAO, SEAFDEC, NACA, World Fish, dll. Dalam kelembagaan nasional perikanan tangkap dan perikanan budidaya ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2009 mencakup perikanan budidaya (tawar, payau dan laut), perikanan tangkap,mulai dari pra produksi sampai pasca produksi (pengolahan dan pemasaran), sementara di kelembagaan daerah, perikanan ditangani oleh satu Dinas yang mengurus kelautan dan perikanan.

POTENSI PRODUKSI PERIKANAN
Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia. Sayangnya bangsa Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada. ”Indonesia punya potensi produksi perikanan terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun dan baru 20%-nya yang dimanfaatkan,” kata Prof Dr Ir Rokhmin Dhanuri MS guru besar Fakultas Pertanian dan Ilmu Kelautan IPB, di auditorium FTP UGM dalam pembekalan calon wisudawan pascasarjana UGM.
Dikatakan, sumberdaya kelautan selama ini hanya dipandang sebelah mata dan dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan tidak dilakukan secara profesional dan ekstraktif, sehingga tidak mengherankan apabila sektor ekonomi kelautan hanya berkontribusi kecil terhadap PDB Indonesia yakni sekitar 25 persen. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang negara-negara yang wilayah lautnya lebih sempit dari pada Indonesia seperti Thailand, Jepang, Korea Selatan, China, Selandia, dan Norwegia yang justru sektor ekonomi kelautannya menyumbang kontribusi lebih besar antara 30-60% dari PDB masing-masing negara. Kalau melihat fakta tersebut maka kinerja pembangunan kelautan Indonesia sampai sekarang masih jauh dari optimal,” urainya. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sektor-sektor kelautan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia dan orang-orang asing yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi kelautan modern. Sementara mayoritas penduduk pesisir lokal masing berada dalam kemiskinan.
Rendahnya kinerja pembangunan wilayah pesisir dan kelautan Indonesia, lanjutnya, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan politik ekonomi yang tidak kondusif. Dampaknya, potensi ekonomi kelautan yang cukup besar tersebut baru dalam jumlah kecil yang dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat. Ditambah lagi dalam pengelolaan sektor ekonomi kelautan dilakukan secara tradisional dan berorientasi mendulang keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.

Kabijakan sumber daya alam di Indonesia
Kebijakan Sumber Daya Alam Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Kebijakan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
a.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
b.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
c.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

d.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
e.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
a.    Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
b.    Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
c.    Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d.    Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
e.    Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
f.     Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.


Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan.
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai.
Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
a.    Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
b.    Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
c.    Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
d.    Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
e.    Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan      lingkungan hidup.
f.     Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

Beberapa pengertian :
a.    Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
b.    Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serterewhryiua mahluk hidup lain.
c.    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
d.    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain.
e.    Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
f.     Ekosistem Alami dan Ekosistem Buatan
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Human Settlement pada dasarnya merupakan ekosistem buatan yang dibangun di atas ekosistem alami.
Ekosistem alami merupakan hasil karya gaya-gaya asal dalam (gaya epirogenesis dangaya orogenesis) dan gaya gaya asal luar di dalam kerangka waktu (time frame) geologis.
Ekosistem buatan dan atau pemanfaatan sumber daya alam di dalam time frame manusia. Berlangsung perubahan ekosistem buatan secara cepat di atas ekosistem alami yang sesungguhnya mengalami perubahan secara lambat
Konservasi = pengawetan